Pilot adalah sebutan untuk orang yang mengemudikan atau mengawaki pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut keahlian/ skill dalam mengemudikan sebuah pesawat, seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh otoritas penerbangan,dan sekolah penerbangan. Jika dinyatakan lulus dalam ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang atau ijazah penerbang (pilot license), yaitu suatu surat pengakuan kemampuan sang pilot (kompetensi) untuk menerbangkan pesawat dengan tipe/ukuran tertentu.
Dalam tugasnya di dalam kokpit pesawat, pilot dibantu oleh seorang ko-pilot. Selama penerbangan berlangsung semenjak pintu terakhir ditutup untuk take off hingga pintu pertama dibuka setelah landing, pilot dan ko-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah didaftarkan dan terprogram melalui bantuan sistem navigasi pesawat serta mengikuti informasi yang diberikan oleh menara kontrol lalu lintas udara maupun petugas pelayanan lalu lintas penerbangan di sepanjang perjalanan.
Dalam penerbangan pilot ini mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya (flight plan) dan di dalam kokpit setiap saat ia punya ide untuk menyelamatkan penumpang dan pesawatnya. Untuk pesawat berawak pesawat ganda (multi crew) harus ditentukan pembagian tugas yang jelas siapa pilot yang terbang (pilot flying) dan siapa pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja di antara mereka akan menghasilkan kualitas penerbangan yang lebih baik, aman dan efisien.
Di dalam sebuah penerbangan komersial, pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari/pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak pesawat (aircrew).
Pembicaraan yang dilakukan pilot, ko-pilot dengan petugas pelayanan lalu-lintas akan direkam oleh kotak hitam ( cockpit voice recorder) dan hampir semua parameter dari sistem yang ada direkam oleh kotak hitam (flight data recorder). Kotak hitam ini sangat penting untuk dianalisis dalam rangka rekomendasi pencegahan terulangnya kecelakaan penerbangan yang sama dikemudian hari.

SYARAT MENJADI PILOT
SYARAT PILOT UMUM YANG BIASA DITERAPKAN DI INDONESIA
1.) Untuk flying school seperti STPI Curug,Penerbangan Militer biasanya
hanya menerima lulusan SMU IPA
sedangkan untuk flying school swasta dan beasiswa pilot biasanya menerima
lulusan setingkat SMU (SMK,MTS)
2.) biasanya akan menargetkan minim panjang kaki dari pangkal paha 100cm
2.) harus lulus tes kesehatan meliputi jantung,mata dll.
3.) Harus lulus test bahasa inggris yang diadakan flying school
tersebut.(bahasa inggris sangat menentukan)
4.) Pengetahuan umum Penerbangan.
5.) Cepat dalam berkalkulasi matematik dan fisika.
6.) Biasanya bila sudah lulus semua persyaratan diatas,calon siswa akan diajak
terbang oleh instruktur untuk mengetahui takut tidaknya siswa akan ketinggian
dan juga syaraf motorik siswa,serta tanggapnya siswa akan persoalan yang biasa
diberikan instruktur kepada calon penerbang.
Test tersebut biasa disebut (altitude test)
APAKAH MADSUD DARI PPL + CPL+ IR + ME + ATPL + VFR
PPL (Private Pilot License)PPL adalah lisensi
paling dasar bagi pilot. Pemegang lisensi ini diperkenankan menerbangkan
pesawat untuk kepentingan sendiri dan tidak diperbolehkan membawa penumpang dan
dibatasi pada pesawat bermesin tunggal. Selain itu pilot yang hanya mempunyai
lisensi PPL hanya diperkenankan terbang pada siang hari dan tidak terbang untuk
dibayar (non komersial). Di Indonesia PPL mensyaratkan jam terbang sejumlah 60
jam terbang.
CPL (Commercial Pilot License)
Pemegang lisensi CPL diperkenankan menerbangkan pesawat
bermesin tunggal, diperkenankan membawa penumpang (berbayar atau tidak) dan
diperkenankan untuk penerbangan komersial tanpa kru (sebatas pada penerbangan
baliho, penyemprotan kebun, pemadaman api, pesawat sewaan, laporan lalulintas,
pemotretan udara bahkan instruktur terbang). Selain itu juga diperkenankan
untuk terbang pada malam hari. CPL adalah syarat minimal pilot komersial. Di
Indonesia CPL mensyaratkan 200 jam terbang.
ATPL (Airline Transport Pilot License)
ATPL adalah tingkatan tertinggi kemampuan pilot. ATPL
disyaratkan untuk pilot yang bekerja di airline dengan penerbangan terjadwal.
Pilot pemegang lisensi ini juga diperkenankan menerbangkan pesawat dengan kru
(dua kru atau lebih), pesawat dengan penumpang/kargo besar. ATPL mensyaratkan
1500 jam terbang. Selain lisensi, seorang pilot biasanya juga memiliki
sertifikat rating untuk menunjukkan kualifikasi tertentu yang dimiliki pilot
bersangkutan. Rating ini meliputi ME, IR, dan rating untuk tipe pesawat.
Kualifikasi
ME (Multi Engine) kualifikasi lisensi ini
diperlukan jika pilot akan menerbangkan pesawat dengan mesin ganda.
IR (Instrument Rating)
kualifikasi diperlukan pada penerbangan malam atau
penerbangan ada jalur IFR (Instrument Flight Rule). Jalur IFR adalah jalur
penerbangan yang tidak bisa dilakukan dengan navigasi visual (misalnya
penerbangan lintas samudra), melainkan dengan bantuan beacon radio di darat.
Sedangkan pada penerbangan visual atau dikenal dengan
VFR(Visual Flight Rule)
pilot bisa mengandalkan gunung, danau, sungai, gedung
sebagai bantuan navigasinya. Masih ada Type Rating, yaitu kualifikasi khusus
untuk menerbangkan jenis pesawat tertentu. Misalnya pilot yang biasa
menerbangkan pesawat keluaran airbus (seri A340-200, 300, 500, 600) harus
meratifikasi lagi kualifikasinya jika akan menerbangkan pesawat Boeng meski
seri 737-200. Jadi menjadi seorang pilot tidak bisa dengan cara yang cepat dan
gampang. Kualifikasi dan kemampuan yang tinggi tetap diperlukan.
HAL-HAL YANG BIASA DILAKUKAN CALON PENERBANG BILA INGIN MENJADI PILOT
Untuk menjadi seorang penerbang/pilot tidak segampang seperti yang kita bayangkan,karena kita menempuh banyak license untuk menerbangkan pesawat berpenumpang dan juga harus sesuai type Rating pesawat yang ingin kita kendarai.
Hal yang perlu diperhatikan bila kita sudah memutuskan untuk menjadi seorang pilot adalah :
1.) Kita harus menentukan setelah lulus SMU atau setingkat SMA lainnya SMK dll,sesuaikanlah kemampuan anda terhadap jalan yang anda akan lalui untuk mengambil PPL (Private pilot license) dalam artian sesuai kemampuan cost dan kemampuan kesehatan anda.
Bila anda memang tidak siap dalam cost anda dapat mencoba ikut beasiswa sekolah pilot yang banyak diadakan oleh maskapai penerbangan indonesia atau penerbangan militer,gratis (dengan catatan peserta yang banyak dan test yang ketat)
Bila anda mempunyai cost tapi tidak banyak,anda dapat mencoba mendaftar di STPI Curug dulu PLP curug (dengan catatan test yang ketat dan peserta yang banyak)
2.) Bila anda mempunyai cost anda dapat memilih sekolah penerbang di indonesia atau diluar Negri biasanya dalam test tidak serumit sekolah penerbang yang gratis dan berbiaya kecil.saya menyarankan di luar negri karena bisa sekalian part time,kerja diluar jam sekolah pilot.
3) Siapkanlah fisik anda dan juga pelajari cara cepat berkalkulasi matematik dan fisika,dan yang tidak kalah penting adalah bahasa inggris
MENGAPA SEORANG LULUSAN SMK TIDAK BISA MENJADI PILOT
Memang pada awal dibukanya sekolah penerbang sipil maupun militer di indonesia,untuk menjadi seorang penerbang adalah harus dari lulusan
SMA A1 (IPA) tanpa alasan yang jelas mengapa harus seperti itu,setelah diselidiki ternyata alasannya adalah sesuai dengan CASR part 61 yang menjelaskan seorang calon penerbang harus dari lulusan its must be a high school graduated tanpa menjelaskan jurusan apa...??? Lalu mengapa ketika dulu seorang lulusan STM-SMT-SMK daftar tidak di terima di indonesia karena alasan bukan lulusan SMA-SMU (IPA).
Karena adanya pengecualian tersebutlah seorang lulusan STM meminta ijin visa sekolah,ke kedutaan Amerika (permitt education visa) untuk bersekolah penerbang di negeri paman sam.betapa kagetnya saya ternyata sekolah penerbang di America tidak sesulit syarat izin bersekolah penerbang di Indonesia,walaupun seorang lulusan STM,bahkan mereka berujar disini malah lebih banyak petani yang belajar terbang dan pelajar mahasiswa yang mengisi liburan musim panas,dan dia berujar pula bahwa yang dimadsud dengan lulusan senior high school pada CASR rmadsudnya adalah hanya lulusan,setingkat lulusan SMA bukan hanya SMA saja....????
Ternyata selain alasan pesawat cessna sekalipun merupakan barang mewah di indo ,dephub pun berujar hanya lulusan SMA IPA yang bisa ber
kalkulasi cepat dalam berhitung matematik dan Fisika.
1) Banyak orang beranggapan bahwa menjadi penerbang tidak boleh memakai kaca mata (minus)...????
sebetulnya seorang yang menyekolahkan atau dalam artian sekolah pilot gratis,sekolah pilot murah tentunya ingin mendapatkan calon2 pilot yang benar2 terbaik,maka tentunya mereka membuat aturan seperti itu.
karena hanya sekolah2 pilot yang gratis yang sering diadakan oleh airline indo dan murah serta penerimaan penerbang/pilot militer yang biasanya mengetatkan dalam penerimaan siswa-taruna didiknya.
karena diluar negri seorang calon siswa pilot boleh memakai kacamata hanya ada batasan (-) minus untuk menjadi seorang calon siswa disana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar